15 Desember 2008

Indonesia desak WHO dalam Membasmi H5N1

Pertemuan antarnegara yang diselenggarakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengenai Kesiapsiagaan Pandemi Influenza (IGM-PIP) membahas terbentuknya mekanisme internasional baru, yakni Jaringan Influenza WHO. Mekanisme baru yang menggantikan Jaringan Surveilans Influenza Global itu untuk menerapkan sistem berbagi contoh virus dan manfaat dari virus influenza H5N1.

Menurut Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di sela-sela sidang WHO itu, dalam siaran pers yang dipublikasikan Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan, Jumat (12/12) di Jakarta, pada pertemuan IGM-PIP tahun lalu, negara-negara anggota sepakat mengambil langkah mendesak untuk membangun mekanisme baru berbagi contoh virus dan manfaat yang bersifat internasional. Mekanisme berbagi contoh virus influenza yang adil harus menerapkan perjanjian transfer materi standar (SMTA).

Mekanisme itu diharapkan segera diintegrasikan dalam perjanjian transfer materi standar sebagai dokumen yang menjadi standar universal dan global, serta berlaku untuk semua perpindahan atau transfer materi biologis kesiapan pandemi influenza. Saat ini sudah ada persetujuan secara umum bahwa perjanjian transfer materi standar akan jadi perjanjian yang sifatnya mengikat secara umum di antara pihak-pihak dalam perjanjian.

"Kehadiran kami (delegasi Indonesia) di sini memperlihatkan niat dan upaya kami yang sungguh-sungguh dalam mengatasi ancaman pandemi yang dimunculkan oleh influenza burung atau flu burung, dan untuk menjadikan dunia tempat hidup yang lebih baik," ujar Menteri Fadilah. Ia mengakui, peningkatan pengetahuan dan pemahaman telah membantu membentuk kerangka mekanisme virus sharing.

Intergovernmental Meeting on Pandemic Influenza Preparedness (IGM - PIP) adalah sebuah proses pertemuan negara anggota yang diorganisasi Sekretariat WHO untuk memfinalisasi negosiasi mengenai berbagi virus influenza H5N1 dan berbagi manfaat yang timbul dari penggunaan virus dan bagian-bagiannya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya menyepakati mekanisme baru penanganan flu burung yang disebut Jaringan Mekanisme Influenza WHO. Jaringan itu untuk menggantikan Jaringan Surveillans Influenza Global yang berfungsi menerapkan sistem virus sharing dan benefit sharing dari virus influenza H5N1.
Kesepakatan itu akhirnya tercapai dalam sidang antarpemerintah WHO yang berlangsung di Jenewa, Swiss, 7-13 Desember 2008, yang dihadiri pula Menkes Siti Fadilah Supari. Dalam sidang tersebut, Menkes Siti Fadilah Supari memang mendesak dibuatnya mekanisme baru penanganan flu burung tersebut.
"Kami (negara-negara anggota) sepakat mengambil langkah mendesak untuk membangun mekansime baru untuk virus sharing dan benefit sharing yang bersifat internasional. Influenza virus sharing yang adil harus menerapkan perjanjian transfer materi standar (SMTA). Hari ini saya mendesak agar sistem benefit sharing diintegrasikan ke dalam SMTA," kata Siti Fadilah seperti dikutip dari siaran pers Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan di Jakarta, Minggu (14/12).
SMTA akan menjadi perjanjian yang sifatnya mengikat secara hukum di antara pihak-pihak dalam perjanjian tersebut. "SMTA akan menjadi dokumen yang menjadi standar universal dan global dan serta berlaku untuk semua pemindahan atau transfer materi biologis kesiapan pandemik influenza," tutur Menkes soal sikap Indonesia.Menkes Fadilah Supari mengakui bahwa peningkatan pengetahuan dan pemahaman telah membantu membentuk kerangka mekanisme virus sharing. (www.kompas.com)