Penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan kesehatan haji diperlukan mekanisme pencatatan dan pelaporan informasi kesehatan jemaah haji Indonesia secara cepat, tepat dan berkesinambungan yang terkoordinasi dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu bidang Kesehatan (Siskohatkes) berbasis web.
Siskothatkes mulai diterapkan di tingkat kabupaten se-Indonesia pada tahun 2013, tingkat puskesmas mulai dilakukan pada tahun 2014 ini, sedangkan rencana Puskeshaji pada tahun 2015 adalah bookless, tidak menggunakan Buku Kesehatan Jemaah Haji (BKJH) lagi.
Tugas pengelola Siskohatkes sebagai berikut :
- Melakukan kegiatan penginputan, pengelolaan/informasi data hasil pemeriksaan kesehatan jamaah haji baik pemeriksaan di puskesmas maupun hasil rujukan melalui website: siskohatkes.depkes.go.id;
- Menjaga kerahasiaan data sesuai ketentuan yang berlaku dan etika profesi;
- Melakukan konfirmasi data/informasi kesehatan di wilayah kerjanya.
Yang diinput adalah semua informasi kesehatan jemaah haji (sesuai Buku Kesehatan Jemaah Haji) seperti : identitas jemaah, dokter pemeriksa di puskesmas, nama puskesmas, dokter rujukan, tempat pemeriksaan rujukan, riwayat kesehatan, hasil laboratorium, diagnosa, kategori, dsb.
Pada tahun 2014 ini hasil entri pemeriksaan di puskesmas akan dilampirkan di BKJH.
Narasumber pada pertemuan ini dari Pengelola Siskohatkes/Program Kesehatan Haji Dinkes Prov. Jabar.
Beberapa kendala dalam entri siskohatkes adalah :
- Koneksi internet yang tidak selalu stabil.
- Masih banyaknya hasil pemeriksaan fisik pada format bantu PKJH yang kosong. Bila kolom isian kosong maka sistem tidak bisa melanjutkan ke entri berikutnya.
- Diagnosa belum terkodekan menggunakan ICD-X.
- 20% petugas tidak membawa laptop.
Berikut kami lampirkan Buku Pedoman Teknis Rikkes Jemaah Haji (terutama hal 48-56) untuk mengingatkan kembali tenaga medis/klinisi atau Tim Rikkes Haji di puskesmas dalam mengisi pemeriksaan fisik, pemeriksaan jiwa, faktor risiko jemaah haji, riwayat kesehatan, diagnosa dan kesimpulan (kategori dan saran/anjuran).
|
Tampilan Siskohatkes : Daftar Jemaah pada pemeriksaan awal. |
@sdon